Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Petugas Pengolahan Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS)

Lowongan Kerja Petugas Pengolahan Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) - Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Badan Pusat Statistik

Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai berikut :

Petugas Pengolahan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan BPS Provinsi NTT

Persyaratan :

  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengawas/admin pengolahan
  • Mampu memahami dan menaati tata tertib dan peraturan selama kegiatan pengolahan
  • Umur maksimal 38 tahun
  • Mempunyai rekening Bank Negara Indonesia atas nama sendiri sesuai Nama KTP
  • Pendidikan minimal memiliki ijazah SLTA/SMA/Sederajat
  • Tidak mempunyai pekerjaan
  • Mempunyai NPWP sesuai nama pada KTP
  • Diutamakan yang mempnyai pengalaman sebagai petugas pengolahan di BPS Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Diutamakan yang sudah vaksin Covid-19 (dibuktikan dengan sertifikat vaksin)


Tata Cara Melamar:

Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan mendaftar secara online:

Periode pendaftaran 21 s.d 22 Juni 2022

Sumber Informasi Instagram : @bps.ntt